
Tanggamus β Dugaan penggelapan sertipikat yang menimpa BRI Unit Wonosobo dan pegawainya, Angga Bagus Novianto, resmi dihentikan oleh kepolisian melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Satreskrim Polres Tanggamus menegaskan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana sebagaimana tuduhan awal.
Meski kasus resmi dihentikan, masyarakat menyoroti perilaku pihak pelapor dan kuasa hukumnya yang dinilai sengaja memanfaatkan proses hukum untuk menekan pihak BRI. Tindakan ini dianggap sebagai pemerasan berbalut hukum, karena pelapor menolak menerima sertipikat yang sudah ditemukan dan menawarkan ganti rugi dalam jumlah fantastis, sementara tuduhan awalnya terbukti tidak berdasar.
βIni jelas merugikan dan mengganggu reputasi pihak yang difitnah. Proses hukum seharusnya menegakkan keadilan, bukan digunakan untuk menekan orang lain,β ujar seorang tokoh masyarakat Wonosobo.
Angga Bagus Novianto menyatakan dirinya bersabar dan tetap profesional, meski tekanan psikologis akibat tuduhan palsu dan pemberitaan sepihak terasa nyata. Ia menegaskan bahwa langkah hukum balik kini semakin mungkin ditempuh bila pihak pelapor terus menolak itikad baik, termasuk klarifikasi dan permintaan maaf terbuka.
Masyarakat juga menyoroti tindakan kuasa hukum pelapor yang ganda peran sebagai pimpinan media, sehingga tuduhan dan pemberitaan yang beredar cenderung sepihak dan merusak reputasi. Publik menilai, penyebaran tuduhan melalui media yang tidak berimbang dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.
Beberapa tokoh lokal mengingatkan bahwa SP3 telah menetapkan fakta hukum secara jelas. Oleh karena itu, masyarakat menuntut pihak pelapor untuk segera mengambil langkah etis: meminta maaf dan mengakui kesalahan, atau menghadapi konsekuensi hukum, baik pidana maupun perdata.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, bahwa proses hukum harus dijalankan untuk menegakkan keadilan, bukan dijadikan alat tekanan. Dukungan publik terhadap BRI Unit Wonosobo dan Angga Bagus Novianto tetap kuat, terutama setelah fakta terbukti dan tuduhan digagalkan oleh kepolisian.